Thursday, February 6, 2020

Faktur Kendaraan Lenyap, Haruskah Khawatir ? Yuk Simak Penjelasannya di Sini

Faktur Kendaraan Lenyap, Haruskah Khawatir ? Yuk Simak Penjelasannya di Sini - Ndak cuman manusia saja yang punya akta kelahiran. Mobilpun memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran kendaraan bermotor berisi data seperti : model kendaraan, color mobil, nomor engine, no rangka.



Akte kelahiran kendaraan umumnya diserahkan saat baru pembelian kendaraan bermotor kendaraan bermotor baru. Pasnya ketika kendaraan bermotor baru diberikan oleh dealer ke rumah buyer mobil. Surat kendaraan inilah yang sering disebut "FAKTUR".

Ketahui Fungsi Faktur


Faktur kendaraan bermotor dibuat oleh manufaktur atau pemegang brand kendaraan bermotor sebanyak empat rangkap. Dua salinan diserahkan ke kepolisian buat pembuatan BPKB dan STNK. 1 salinan dikasih  kepada pihak dealer dan 1 salinan lagi diserahkan  pada buyer mobil.

Guna faktur buat bukti kalau mobil secara sah resmi milik si buyer. Tetapi tanda itu tidak bisa dijadikan legalitas pas Anda menggunakan mobil tadi di jalan raya. Kalian tentu akan didenda polisi lalu lintas kalau sekedar ada faktur mobil.

Supaya Anda  berdasar legalitas, sah menjadi si empunya mobil Pembaca  harus membuat BPKB. Dan buat memperoleh hak membawanya di jalan raya, Pembaca  kudu membikin STNK.


Sesudah mendapatkan STNK & BPKB, betulnya fungsi dari faktur udah enggak ada lagi. Karena dengan BPKB dan STNK, berdasar legalitas Kalian udah sah sebagai pemilik kendaraan tadi.

Lalu Kenapa Masih Banyak yang Membutuhkan Faktur ?


Meski manfaat faktur sudah selesai ketika STNK dan BPKB udah rilis, namun untuk urusan "Jual Beli", cukup banyak pihak yg minta faktur kendaraan bermotor.

Orang-orang biasanya saat beli mobil second, selain STNK dan BPKB, mereka juga tetap menuntut bukti faktur. Malah beredar pandangan yg telah lumrah di masyarakat, kalau kendaraan second yang fakturnya sudah lenyap, so… harga kendaraan bermotor itu turun.



Belum lagi, tak sedikit di antara kantor pembiayaan kredit, nggak bersedia nyairin dananya bagi peminta kredit mobil kalau tidak disertai dengan faktur. Walau kendaraan itu udah disertai pakai STNK dan BPKB. Pemberi Kredit kukuh memandang faktur sebagai bukti jadi diri primer sebuah kendaraan diluar BPKB dan STNK.

Kemudian jika Anda adalah orang yg hendak menjual kendaraan, ambillah contohnya kendaraan, di saat yang sama fakturnya raib, apa yg wajib Anda lakukan ?
Sudah jelas ngurus faktur kendaraan yang raib itu.

No comments:

Post a Comment